Sama-sama Pinjaman, Apa Bedanya Paylater dan Kartu Kredit?

Sama-sama Pinjaman, Apa Bedanya Paylater dan Kartu Kredit?

Contents

Pendahuluan

Di jaman yang serba canggih ini, pembayaran cash atau uang tunai sudah semakin jarang digunakan dan mulai ditinggalkan masyarakat.

Adanya kemajuan teknologi telah mempermudah kita dalam banyak hal, salah satunya kegiatan transaksi. Hanya dengan menggesek kartu atau bahkan hanya dengan beberapa klik di layar smartphone transaksi kamu beres.

Tak heran jika kamu pernah mengalami fenomena kehabisan uang tunai di dompet atau bahkan bepergian tanpa membawa dompet.

Pembayaran dompet digital dan kartu debit memang sudah menjadi metode andalan masyarakat dalam bertransaksi dengan sistem debit atau pemotongan saldo.

Selain debit, adapun transaksi metode kredit atau sistem pinjaman. Dengan begitu masyarakat bisa membeli barang yang mereka inginkan saat itu juga, namun dapat membayar nanti.

Bicara mengenai metode kredit, maka akan terlintas di pikiran kita dengan fitur Paylater dan Kartu Kredit. Namun, apa saja sih perbedaan dari kedua pinjaman tersebut?

 

Paylater vs Kartu Kredit

  • Penggunaan Teknologi

Dari segi sistem sebenarnya kedua pembayaran kredit ini hampir mirip, hanya saja dengan Paylater Anda tidak perlu kartu fisik untuk bertransaksi. Perbedaan yang paling utama dari masing-masing sistem pembayaran ini adalah penggunaan teknologinya. Jika kartu kredit masih memerlukan bentuk fisik, Paylater sudah menerapkan layanan yang full digital.

 

  • Proses Pembukaan Akun

Perbedaan yang juga cukup signifikan diantara kedua pembayaran tersebut ada di proses pembuatan akunnya. Proses pengajuan antara paylater dan kartu kredit ternyata cukup berbeda. Proses pembukaan akun Paylater sendiri jauh lebih cepat dan praktis karena semuanya berbasis online. Adapun kebutuhan dokumen untuk sistem pembayaran ini hanya memerlukan softcopy seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Kartu Keluarga (KK), dan BPJS.

Sementara itu, untuk pembukaan kartu kredit Anda memerlukan dokumen yang lebih lengkap seperti fotokopi KTP, slip gaji, buku tabungan, NPWP, hingga Surat Keterangan Perusahaan (SKP). Umumnya kebutuhan dokumen pembuatan kartu kredit memang lebih detail. Selain itu, pembuatan kartu kredit biasanya memerlukan proses wawancara terhadap sehingga prosesnya lebih rumit. Hal ini untuk memastikan bahwa calon pengguna layak dan mampu membayarkan hutang pinjamannya.

  • Limit Pinjaman

Meskipun memiliki proses pembuatan yang lebih rumit, namun kartu kredit memiliki limit pinjaman lebih besar daripada Paylater. Umumnya limit kartu kredit disesuaikan dengan slip gaji yang diberikan pada awal pembuatan. Sementara itu, Paylater hanya memiliki limit kecil untuk peminjaman di awal. Namun seiring penggunaannya, limit Paylater akan berangsur naik jika penggunanya memiliki riwayat transaksinya dianggap baik dan disiplin dalam pelunasannya.

  • Tenor Pinjaman

Baik Paylater dan Kartu Kredit memiliki tenor atau batas jatuh tempo pinjaman. Dalam hal ini, kartu kredit lebih unggul karena umumnya memiliki tenor jauh lebih panjang, yakni hingga 24 bulan atau 2 tahun. Sementara itu, tenor maksimal Paylater adalah 12 bulan atau 1 tahun. Adapun tenor dari kedua sistem pembayaran tersebut dapat dipilih oleh pengguna agar lebih singkat, misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan lainnya tergantung layanan yang disediakan oleh masing-masing.

  • Bunga Pinjaman

Berdasarkan peraturan yang dibuat Bank Indonesia (BI), terdapat perbedaan penetapan bunga antara Paylater dan Kartu Kredit. Bunga maksimal yang ditetapkan BI kepada Kartu Kredit adalah 2% per bulan. Peraturan bunga maksimal ini berlaku untuk seluruh bank yang ada di Indonesia.

Berbeda dengan Kartu Kredit yang persen bunganya dipukul rata, Paylater memiliki kebijakan penetapan bunga yang lebih bervariasi. Sebagai contoh, Shopee Payater menerapkan bunga sebesar 0%-2,95% per bulan, sementara itu OVO Paylater menetapkan bunga sebesar 2,9% per bulan, serta Kredivo sebesar 2,6% per bulan untuk tenor 6-12 bulan dan sebesar 1%-3% untuk tenor 1-3 bulan, dan masih banyak lagi.

  • Penyedia Layanan

Layanan Paylater dan Kartu kredit disediakan oleh penyedia yang berbeda. Kartu kredit disediakan oleh bank, sementara Paylater merupakan layanan hasil kerja sama antara sebuah platform e-commerce dengan sebuah perusahaan.

 

Penutup

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan antara kedua sistem pembayaran kredit tersebut memiliki masing-masing kelebihan dan kekurangannya. Untuk itu, perlu beberapa pertimbangan yang harus dilakukan jika Anda ingin membuat akun di kedua sistem pembayaran tersebut. Alih-alih membantu, tak jarang sistem pembayaran kredit menjadi penyebab seseorang melakukan pemborosan. Daripada boros terhadap hal-hal yang tidak perlu, ada baiknya untuk Anda membeli hanya sesuatu yang sesuai kemampuan, yakni sistem debit.

Adapun pembayaran debit digital menggunakan E-Wallet juga sedang marak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Jika memiliki bisnis, Anda bisa juga mendaftarkan QRIS usaha Anda sehingga dapat mengakomodasi berbagai pembayaran digital E-Wallet oleh pelanggan. Hanya di sooltanPay, Anda bisa mendaftarkan QRIS usahamu secara GRATIS dan CEPAT pembuatannya, serta memiliki MDR 0%. Jadi, tunggu apalagi? Yuk daftar QRIS sooltanPay sekarang juga!

Miliki Metode QRIS untuk semua pembayaran

Ingin Bisnis Makin Laris
Dengan Pembayaran QRIS?

Share :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More Post

Tips Mengelola Keuanngan UMKM - Buat Qris
Keuangan

Tips Efektif Mengelola Keuangan UMKM

Contents Bagaimana Mengelola Keuangan? Mengelola keuangan bisa menjadi tantangan bagi setiap pemilik usaha kecil atau UMKM. Jika kamu tidak memiliki banyak pengalaman dalam mengelola keuangan

Read More »

Menuju Cashless Society, Apa Itu?

Dengan kondisi pandemi yang masih berlangsung secara global, masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan gaya hidup baru. Gaya hidup baru ini menyesuaikan dengan teknologi digital yang

Read More »